Analisis Prinsip 5C dan 7P dalam Pemberian Kredit untuk Meminimalisir Kredit Bermasalah dan Meningkatkan Profitabilitas: Studi Kasus pada Swamitra Pekanbaru

  • Febby Sri Rahayu Universitas Muhammadiyah Riau
  • Siti Samsiah Universitas Muhammadiyah Riau
  • Hichmaed Tachta Hinggo Universitas Muhammadiyah Riau
Keywords: Prinsip 5C, Prinsip 7P, kredit bermasalah, profitabilitas

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip 5C dan 7P dalam pemberian kredit dalam rangka meminimalisir kredit bermasalah, meningkatkan profitabilitas Swamitra Pekanbaru. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Informan yang dipilih merupakan direktur, kepala bidangdan debitur. Hasil menunjukkan bahwa analisis 5C dan 7P ini dinilai sudah efektif guna mengetahui layak atau tidak kredit yang diberikan ke calon debitur, tetap melakukan pembinaan, mengecek langsung ke lokasi usaha debitur untuk mengetahui penyebab dari kredit bermasalah, keuntungan yang diperoleh terutama dalam bentuk bunga yang diterima bank sebagai biaya administrasi kredit yang dibebankan kepada debitur. Untuk kendala-kendala yang di alami yaitu tanah yang belum bersertifikat yang dijadikan jaminan hak tanggungan dalam perjanjian kredit oleh debitur. Faktor-faktor yang menyebabkan kredit bermasalah adalah nasabah mengalami penurunan omset penjualan usaha, nasabah mengalami musibah terkena sakit, terkena PHK. Kendala-kendala penyebab utama dari kegagalan Swamitra Pekanbaru meningkatkan profitabilitas karena adanya masalah kualitas aset yang bisa disebut kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL).

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-07-14
Abstract views: 2376 , PDF downloads: 4471