PELAKSANAAN LAYANAN MEDIASI DALAM MEMBENTUK KERUKUNAN SUAMI-ISTRI DI PENGADILAN AGAMA KLAS 1A PEKANBARU

  • Zulamri Zul zul

Abstract

  • ABSTRAK

Mediasi adalah layanan yang dilaksanakan oleh konselor terhadap dua pihak atau lebih yang sedang mengalami keadaan tidak harmonis (tidak cocok). Mediasi merupakan bentuk alternatif penyelesaian masalah, mediasi telah tumbuh dan berkembang sejalan dengan tumbuhnya keinginan manusia menyelesaikan masalah yang di hadapinya, oleh karna itu para hakim menggunalan layanan mediasi dalam membentuk kerukunan suami-istri di Pengadilan Agama Pekanbru Klas 1 A yang terletak di Jalan Datuk Setia Maharaja/Parit Indah, Kota Pekanbaru. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan layanan mediasi dalam membentuk kerukunan suami-istri. Penelitian ini menggunakan metode penelitan kualitatif dengan tipe deskriptif yang menjelaskan dan menafsirkan data yang ada. Informan dalam penelitian ini adalah hakim Pengadilan Agama, teknik pengumpulan data yang di gunakan untuk mendapatkan data dan informasi mengunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam mengatasi masalah menggunakan layanan mediasi melalui proses atau tahapan yaitu, Perencanaan, pelaksanaan, evaluasi jangka pendek, analisis hasil evaluasi, tindak lanjut dan laporan. Dari hasil penelitian penulit dapat menyimpulkan bahwa pelaksanaan layanan mediasi dalam membentuk kerukunan suami-istri di Pengadilan Agama secara langsung seperti diskusi dan wawancara.

 

Kata Kunci: Kerukunan, Layanan Mediasi

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-12-01
Abstract views: 275 , PDF downloads: 714