PENGUJIAN OPEN LEGAL POLICY MELALUI JUDICIAL REVIEW
DOI:

Abstract
In a democratic system, power is divided between the executive, legislative, and judiciary, each with its own functions and authority. Regarding judicial authority, the Supreme Court has the power to conduct judicial review, which involves testing lower regulations against the law itself. This judicial review process is important to assess whether lower regulations comply with higher laws. An interesting case of judicial review was submitted by the Garuda Party against Article 4 paragraph (1) letter d of PKPU No. 9 of 2020 concerning the Nomination for the Election of Regional Heads. In its decision, the Supreme Court ruled that Article 4 of PKPU No. 9 of 2020 lacked binding legal force and ordered the General Election Commission (KPU) to revoke it. This decision, Supreme Court No. 23 P/HUM/2024, raises questions about the authority and legality of the Supreme Court's power to revoke a regulation that should fall under the legislative authority. This contradicts the concept of open legal policy, which grants the power to form laws and regulations to the legislative body. Furthermore, the legal force of the Supreme Court's decision is also questioned, especially after the Constitutional Court issued a different ruling, No. 70/PUU-XXII/2024. The differing interpretations between the two institutions highlight a conflict in the interpretation of the same regulation.
Downloads
References
Buku
Mahfud MD, 2009, Politik hukum di indonesia, edisi revisi, Jakarta: Rajawali press.
Muchsan, 1982, Pengantar hukum administrasi negara, Jakarta: Liberty press.
Muruarar Siahaan, 2011, Hukum acara mahkamah konstitusi Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika
Nurmayani, 2009, hukum administrasi daerah, Lampung: Unila Press.
Nur Basuki Winanmo, 2008, Penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi, Yogyakarta: Laksbang mediatama
Titik Triwulan Tuutik, 2015, “konstruksi hukum tatanegara Indonesia pasca amandemen UUD 1945” Jakarta: Kencana prenada Group.
Yahya Harahap, 2008, kekuasaan Mahkamah Agung pemeriksaan kasasi dan peninjauan Kembali perkara perdata, Jakarta: Sinar Grafika.
Zainudin Ali, 2017, Metode Penelitian Hukum,Sinar Grafika, Jakarta.
Encik M Fauzan, 2020, Dasar-dasar Perundang-undangan di Indonesia, Malang: Setara press.
Jimly Asshiddiqie dan M. Ali Safa’at, Teori Hans Kelsen Tentang Hukum, Konstitusi Press, Jakarta, 2012.
Mohammad Mahrus Ali, Tafsir Konstitusi Menguji Konstitusionalitas dan Legalitas Norma, Rajawali Pers, Depok, 2019.
Putera Astomo, Ilmu Perundang-undangan Teori dan Praktik di Indonesia, Rajawali Pers, Depok, 2019.
Artikel Jurnal
Mardian Wibowo, Menakar konstitusionalitas sebuah kebijakan hukum terbuka dalam pengujian undang-undang, Jurnal Konstitusi, VOL 12, 2015.
Nurul Qamar, kewenangan judicial review mahkamah konstitusi, Jurnal konstitusi, 2012
Philipus M. Hadjon, Tentang wewenang, Jurnal pro Justitia, Yuridika.
Ferry Irawan Febriansyah, “Konsep Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia”, Jurnal Perspektif, Vol. XXI, No. 3, 2016.
Mardian Wibowo, Menakar Konstitusionalitas Sebuah Kebijakan Hukum Terbuka Dalam Pengujian Undang-Undang, Jurnal Konstitusi, Vol. 12 No. 2, Juni 2015.
Mohammad Mahrus Ali, Konstitusionalitas dan Legalitas Norma Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar 1945, Jurnal Konstitusi, Vol. 12, No. 1, Maret 2015.
Titis Anindyajati, Winda Wijayanti, dan Intan Permata Putri, Implementasi dan Akibat Hukum Penerapan Asas Lex Spesialis Derogat Legi Generalis Terhadap Keistimewaan Aceh, Jurnal Konstitusi, Vol. 18 No. 3, September 2021.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang No. 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
PKPU No. 9 Tahun 2020 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota.
Putusan Pengadilan
Putusan Mahkamah Konstitusi No 70/PUU-XXII/2024
Putusan Mahkamah Agung No. 23 P/HUM/2024