PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
DOI:

Abstract
Kekerasan seksual kini telah menjadi masalah sosial yang cukup serius dan memprihatikan. Tindak pidana ini tidak hanya dialami orang dewasa saja, tetapi korbannya juga banyak dari anak-anak, dalam penelitian ini yang menjadi rumusan masalahnya Bagaimanakah perlindungan Hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual berdasarkan Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Apakah Kendala dan Upaya Dalam perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual di kabupaten Indragiri hilir .Objek dari penelitian ini adalah Untuk menganalisis terhadap Bagaimana perlindungan Hukum terhadap anak sebagai korban kekerasa seksual berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak Untuk menganalisis Kendala dan Upaya Dalam perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual di kabupaten Indragiri hilir, hasil dari penelitian ini adalah Efektivitas perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual juga bergantung pada koordinasi antara lembaga penegak hukum dan lembaga sosial Pentingnya peran pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual agar anak mendapatkan hak-haknya yaitu mendapat perlindungan dari bentuk kekerasan apapun dan untuk mendapatkan keadilan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.
Kata kunci: Penegakan Hukum, Kekerasan Sexual, Anak.
Downloads
References
Buku
Andi Hamzah, Bunga Rampai Hukum Pidana dan Acara Pidana, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1986), hlm. 23
M. Asrorun Ni’am Sholeh dan Lutfi Humaidi, Panduan Sekolah & Madrasah Ramah Anak, (Jakarta: Erlangga, t. cet. 2016),
M. Nasir Djamil, Anak Bukan Untuk Dihukum,( Jakarta: Sinar Grafika, 2013), hlm. 29
Maidin Gultom, Perlindungan Hukum Terhadap Anak “ Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia”, (Bandung,: PT Refika Aditama, 2013)
Mansur, et al., Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan,( Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007)
Mansur, et al., Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan,( Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007),
Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim, Hukum Tata Negara Indonesia, (Jakarta: Sinar Bakti, 1988),
Muhammad Joni dan Zulchaina Z Tanamas, Aspek Perlindungan Anak Dalam Perspektif Konvensi Hak Anak, (Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 1999)
Muhammad Yamin, Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945, Jilis I, Jakarta: Prapanca, 1959/1960
Muliono , Kamus Besar Indonesia Secara Etimologi, Jakrta: Gramedia, 2010
Nasir Djamil ,“Anak Bukan Untuk di Hukum“Catatan Pembahasan UU Sistem Peradilan Pidana Anak, (Jakarta: Sinar Grafika, 2013),
Shahib, Peran Orang Tua Terhadap Perkembangan Anak I. (Bandung, : Unpad Press. 2005
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta: Rineka Cipta, 2012).
Artikel Jurnal
Ivo Noviana, Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak dan Penanganannya, Jurnal Sosio Informa, Vol. 1, No. 1, 2015
Putu Eva Ditayani Antari, Pemenuhan Hak Anak Yang Mengalami Kekerasan Seksual Berbasis Restorative Justice Pada Masyarakat Tenganan Pegringsingan, Karangasem, Bali, Jurnal Ham Volume 12, Nomor 1, April 2021, Hlm. 89
Siti Mas’udah, Makna Kekerasan Seksual dan Stigma Masyarakat Terhadap Korban Kekerasan Seksual, Jurnal Society, 10 (1), 1-12, 2022, hlm. 7
Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2tp2a) Kota Bogor Tahun 2017- 2019), tesis Pada Universitas negeri Makassar
Wigati Pulunggono,dkk , kebijakan perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan dalam rumah tangga dengan kontribusi upaya pembaharuan
Wisman, Zul dan Emilda Firdaus, Perlindungan Terhadap Anak dari Kekerasan Menurut Budaya Melayu di Provinsi Riau, Riau Law Journal, Vol 1 No. 1, 2017.
Wisman, Zul dan Emilda Firdaus, Perlindungan Terhadap Anak dari Kekerasan Menurut Budaya Melayu di Provinsi Riau, Riau Law Journal, Vol 1 No. 1, 2017.
Yayan Agus Siswanto, Upaya Preventif sebagai bentuk Perlindungan Hukum d ari Kejahatan Kekerasan Seksual pada Anak, Jurnal Kolaboratif Sains, Volume 7 No. 5, Mei 2024, hlm. 1653
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606;.
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Panduan Pemasyarakatan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (Sesuai dengnan Urutan Bab, Pasal dan ayat), (Jakarta: Sekertaris Jendral MPR RI, 2010)