IMPLEMENTASI PENYITAAN TERHADAP ASET PELAKU TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI WILAYAH HUKUM POLRES INDRAGIRI HILIR
DOI:
https://doi.org/10.37859/jeq.v10i1.8487
Abstract
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan danPemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang merupakan peraturan terbaru. undang-undang ini ditemukan penggunaan pendekatan-pendekatan danasas-asas dalam hukum pidana yang penerapan kurang sesuai . Selain ketidaksamaan antara pemberian wewenang institusi dalam penanganan tindak pidana pencucianuang.Permasalahan yang diangkat Bagaimana Implementasi penyitaan terhadap seluruh aset pelaku tindak pidana pencucian uang berdasarkan,Apa saja Hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam pelaksanaan penyitaan aset Adapun Objek Penelitian Untuk Mengkaji dan mengetahui Bagaimana bentuk pengaturan Hukum terhadap Tindak pidana Pencucian Uang di Indonesia. dan juga Untuk mengetahui bagaimana bentuk implementasi hukum terhadap tindak pidana pencucian uang tersebut.Berdasarkan peneletian ini Dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang merupakan peraturan terbaru. undang-undang ini ditemukan penggunaan pendekatan-pendekatan danasas-asas dalam hukum pidana yang penerapan sesuai . pemberian wewenang institusi dalam penanganan tindak pidana pencucian uang.Saran yang dapat diberikan dalam penelitian ini adalah:Dalam mengoptimalisasi penyidikan TPPU perlu penambahan personil penyidik yang memiliki kualifikasi penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang di setiap lembaga/instansi.Bagi aparat penegak hukum, sebagai sumbangan pemikiran dalam upaya penegakan hukum nya
Kata kunci: Penyitaan Aset Pelaku, Tindak pidana pencucian uang, Penyidik.
Downloads
References
Buku
Abdussalam, R, Penegakan Hukum di Lapangan olch Polri, Gagas Mitra Catur Gemilang,1997
Husni Ismail. Pemberantasan Pencucian Uang di Indonesia, Refika Aditama, Bandung, 2020,
Ishaq, Dasar-dasar Ilmu Hukum,Sinar Grafika, Jakarta 2008
Lusia Indriani. Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Ekonomi. Graha Ilmu, Yogyakarta, 2019
Marwan Efendi. Kejaksaan Rl, Posisi dan Fungsi dari Perspektif Hukum. Jakarta:Gramedia. 2005
Nining Rahmawati. Sistem Penegakan Hukum di Indonesia, Laksana, Surabaya, 2021
Philips Darwin, Money Laundering”Cara Memahami Dengan Tepat dan Benar Soal Pencucian Uang”, Jakarta: Sinar Ilmu, 2012
Romli Atmasasmita, Globalisasi dan Kejahatan Bisnis, Jakarta: Prenada Media Jakarta 2010.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Internet
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201006/kasus-jiwasraya. diakses pada 13 desember 2024 Pukul 14.20
https://news.detik.com/berita/d-5611428/vonis-mati-dianulir-ma-harta-puluhan-miliar-raja-narkoba-dirampas-negara diakses pada 20 Agustus 2024 pukul 14.20









