KESETARAAN GENDER DAN KEADILAN UNTUK PARA PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) DI KECAMATAN MEDAN KRIO
DOI:
https://doi.org/10.37859/jeq.v8i2.4827
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk 1). Mengapa KDRT masih kerap terjadi di banyak tempat di Indonesia khususnya di kecamatan Medan Krio meski produk perundangundangan telah dibuat untuk melindungi hak perempuan. 2). Maka apa yang harus dilakukan dalam rangka mengurangi kekerasan dan memberi keadilan bagi perempuan di Kecamatan Medan Krio.Bentuk kekerasan terhadap perempuan masih terjadi di banyak tempat para perempuan selalu diasosiasikan sebagai kelompok marjinal yang mendapat perlakuan diskriminatif, mengalami depresi, dan subordinasi atas dominasi laki-laki.. Metode yang digunakan dengan teknik pengumpulan data dengan metode studi literatur. Dan kemudian dikumpulkan dari laporan instansi terkait seperti laporan Komnas Perempuan, dan buku-buku ilmiah yang melakukan kajian serupa, data-data sekunder ini kemudian diinterpretasikan secara kualitatif dan didukung dengan beberapa konsep serta teori ilmiah yang telah dikemukakan sebelumnya sebagai pisau analisis. Tulisan ini diharapkan dapat menumbuhkan awareness atas isu kekerasan terhadap perempuan dalam studi akademis dan memberi penajaman analisis serta cara pandang atas isu ini.
Downloads
References
Arifin, H Muzayyin, Hubungan Timbal Balik Pendidikan Agama: Di Lingkungan Sekolah Dan Keluarga (Sebagai Pola Pengembangan Metodologi) (Bulan Bintang, 1978)
Badruzaman, Dudi, ‘Fenomena Perkawinan Suku Pedalaman Menyoroti Praktek Budaya Dan Gender Dalam Tradisi Suku Baduy’, Jurnal Sosial Humaniora, 11.1 (2020), 29–39
Badruzaman, Dudi, Yus Hermansyah, and Irpan Helmi, ‘Kesetaraan Gender Untuk Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga’, Justitia et Pax, 36.1 (2020)
Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat, 2014, Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Pendidikan Keluarga Berwawasan Gender (PKBG) dan Tatacara Memperoleh Dana Bantuan Dari Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal, Jakarta.
Echols, M, ‘John and Hasan Shadily’, Kamus Inggris–Indonesia; An English–Indonesian Dictionary, 1983
Ghani, Abdul, ‘Konasi Masyarakat Terhadap Penggunaan Arabic Terms Dan Deskripsi Finance Scheme Dalam Pemasaran Produk Bank Syariah (Analisa Pada Masyarakat Kota Yogyakarta)’, JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia), 2.2 (2016), 155–66
Hafidhuddin, Didin, ‘Keunggulan Keluarga Islami’, Dalam Jurnal Kajian Islam: Al-Insan, 3, 2006
Murniati, A Nunuk P, ‘Perempuan Indonesia Dalam Perspektif Agama, Budaya, Dan Keluarga’, (No Title), 2004
Nugrahani, Farida, and M Hum, ‘Metode Penelitian Kualitatif’, Solo: Cakra Books, 1.1 (2014), 3–4
Rahmawati, Anita, ‘Harmoni Dalam Keluarga Perempuan Karir: Upaya Mewujudkan Kesetaraan Dan Keadilan Gender Dalam Keluarga’, Palastren: Jurnal Studi Gender, 8.1 (2016), 1–34
Santoso, Agung Budi, ‘Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Perempuan: Perspektif Pekerjaan Sosial’, Komunitas, 10.1 (2019), 39–57
Saraswati, L G, and Rocky Gerung, Hak Asasi Manusia: Teori, Hukum, Kasus (Filsafat-UI Press, 2006)
Tang, Ahmad, ‘Hak-Hak Anak Dalam Pasal 54 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak’, Jurnal Al-Qayyimah, 2.2 (2020), 98–111
Wehr, T A, and Anna Wirz-Justice, ‘Circadian Rhythm Mechanisms in Affective Illness and in Antidepressant Drug Action’, Pharmacopsychiatry, 15.01 (1982), 31–39
Zai, Ariyunus, and Taufik Siregar, ‘Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Dalam Sistem Peradilan Anak (Studi Pada Wilayah Hukum Polres Nias)’, Jurnal Mercatoria, 4.2 (2011), 99–116









