KORUPSI DANA DESA DALAM PROYEK PEMBANGUNAN PARIT OLEH OKNUM PEJABAT DESA ; SUATU TINJAUAN KRIMINOLOGI
DOI:
https://doi.org/10.37859/jeq.v8i1.4578
Abstract
Corruption is an act of abuse of power and trust by a person against a problem o r organization for personal benefit or gains. This study aims to determine the modes of corruption in village funds carried out by the village head. This research uses qualitative method and case study research type. The theory used in this res earc h is the theory Willingness and Opportunity to Corrupt. This theory explains that corruption can occur if there is an opportunity due to system weakness o r lac k o f supervision and desire driven by need or gre ed. From this problem, the researcher saw that there were several modes carried out by the village head due to the opportunity to carry out modes and desires that were driven by personal needs and the lack of supervision of village funds.
Keywords: Mode Corruption; Village Head; Willingness and Opportunity to Corrupt.
Downloads
References
Buku
Dirjosisworo. (1984). “Ruang Lingkup Kriminologi”. Rajawali: Jakarta).
Fockema, A. (1983). “Kamus Hukum”. Bandung: Bina Cipta.
Huda, N. (2014). “Perkembangan Hukum Tata Negara (Perdebatan dan Gagasan Penyempurnaan)”. Yogyakarta; Fakultas Hukum UII Press, hal. 361).
Klitgaard, R., et.al. (2000). “Corrupt Cities: Apractical Guide to Cure and Prevention”. Oakland, California: Institute for Contemporary Studies and World Bank Institute.
Ocampo, L. M. (1993). “En Defensa Propia: Cómo Salir de la Corruptión, Buenos Aires: Editototial Sudamericana.
Sugiyono. (2010). “Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kualitatif, dan R&D. Bandung, ALFABETA._______. (2012). “Memahami Penelitian Kualitatif”. Bandung, ALFABETA
Wertheim, Willem F. (1956). Indonesian Society in Transition, A Study of Social
Change, 2nd edition, The Hague, Den Haag,
Belanda.
Widoyoko, Eko Putro. (2014). hal 46, Teknik Instrumen Penelitian. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Zachrie, R., & Wijayanto. (2009.). Korupsi mengorupsi Indonesia : sebab, akibat, dan prospek pemberantasan / editor, Wijayanto, Ridwan Zachrie. Jakarta :: Gramedia Pustaka Utama.
Artikel dari Jurnal
Pustha, F, W, T, B., & Fauzan, A. (2021). “Faktor yang Mempengaruhi Pencegahan dan Upaya Pemberantasan Korupsi”. Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial. Vol. 2 No. 2, 580-585.
Rahman, F. (2011). “Korupsi di Tingkat Desa”. Governance. Vol. 2 No. 1.
Rahman, F., Baidhowi, A., & Sembiring, R. A. (2018). “Pola Jaringan Korupsi di Tingkat Pemerintah Desa (Studi Kasus Korupsi DD dan
ADD Tahun 2014-2015 di Jawa Timur”. Jurnal Integritas. Vol. 4 No. 1, hal. 32).
Rinaldi, K. (2017). “Corruption As One Of The Culture In Indonesia (Case Study Rutan Sialang Bungkuk-Pekanbaru)”. ICoSEEH. 116-122.
_______________. “Women Actors of Corruption in Governance: the concept of “Demonizing” “Violent Girls” and “Woman”. Advances in Social Science, Education and Humanities Research (ASSEHR). International Conference on Democracy, Accountability and Governance. Vol. 163, 234-236.
Widiyani, dkk. (2021). “Kajian Kriminologis Terjadi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Desa Penaga (Studi Desa Penaga Kabupaten Bintan Kepulauan Riau)”. Jurnal Ilmiah Advokasi. Vol. 09 No. 01.
Yulianah, Y. (2015). “Potensi Penyelewengan Alokasi Dana Desa Di Kaji Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa”. Jurnal Mimbar Justitia. Vol. 1 No 02.
Skripsi
Hafid, R. (2016). “Pemanfaatan Dana Desa dalam Pembangunan Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep”. Skripsi. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Hasanudin Makassar, hal. 17.
Islami, R. (2016). “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Korupsi”. Skripsi. Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar.
Isman, M. I. (2019). “Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (Studi Kasus di Desa Bangunemo, Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah)”. Skripsi. Fakultas Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.
Sahrir. (2017). “Tinjauan Yuridis Penyalahgunaan Dana Desa Dalam Tindak Pidana Korupsi (Putusan Nomor : 05/Pid/2011/PT.Mks)”. Skripsi. Fakultas Hukum, Universitas Hasanudin Makassar.
Tesis
Rahardjo, M. (2017). “Studi Kasus Dalam
Penelitian Kualitatif: Konsep Dan Prosedurnya”Thesis. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
Undang-undang
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Sumber–sumber Keuangan Desa
Web Page
Susanto. 2020. Membangun Negeri “Tanpa” Korupsi [Online]. Dari: http://lppm.unpam.ac.id/2020/04/21/membang un-negeri-tanpa-korupsi/.
[Diakses: 20 Mei 2021].









