ANALISIS PERAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM MENETAPKAN SURAT DAKWAAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA BERDASARKAN PERATURAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Authors

  • Pandu Winata Lumban Toruan Universitas Serang Raya
  • Fuqoha Universitas Serang Raya
  • Rokilah Universitas Serang Raya

DOI:

https://doi.org/10.37859/jeq.v6i2.2838
Keywords: Narkotika, Penuntut Umum, Surat Dakwaan Narcotics, Public Prosecutor, Indictment

Abstract

Narcotics crime is a form of law violation and violation of social norms that have existed for a long time and it is very difficult for a country to eradicate it. Along with the increase in narcotics crime, it is necessary to have an eradication effort from law enforcement officers, namely the Police and the Prosecutor's Office. The police are given the authority to prevent and eradicate criminal acts and become the spearhead in the initial position of implementing the justice system. The Prosecutor's Office as one of the pillars of law enforcement in Indonesia has a heavy duty in enforcing the rule of law in Indonesia comprehensively as regulated in Law no. 16 of 2004. This study aims to find out how the Public Prosecutor in determining the indictment against the perpetrators of criminal acts of narcotics abuse starting from the consideration of determining the article used, determining the form of indictment, and the obstacles experienced by the prosecutor. The method used in this research is qualitative. The results of this study indicate that the indictment has an important role in uncovering a criminal event in the trial because it is the scope of examination for the judge.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku
Andi Zainal Abidin Farid, Bunga Rampai Hukum Pidana I, Sinar Grafika, Jakarta, 1995.
Bachtiar, Metode Penelitian Hukum, Penerbit Unpam Press, Tangerang Selatan, 2018.
Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2011.
Binsar M.Gultom, Pandangan Kritis Seorang Hakim Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia, Polemik Profesi Hakim sebagai Pejabat Negara dan Pembagian Kekuasaan Kehakiman, PT.Gramedia, Jakarta, 2017.
HMA Kuffal. Penerapan KUHAP Dalam Praktek Hukum, UMM Press, Malang, 2007.
Harun M. Husein, Surat Dakwaan Teknik Penyusunan fungsi dan permasalahannya, Rineka Cipta, Jakarta, 1990.
Martiman Prodjohamidjojo, Teori dan Teknik Membuat Surat Dakwaan, Ghalia Indonesia, Bogor, 2002.
Marwan Effendy, Kejaksaan RI Posisi dan Fungsinya dari Perspektif Hukum, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 2005.
Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif , Media Kita, Bandung, 2005.
Muhammad Yamin, Tindak Pidana Khusus, cetakan pertama, Pustaka Setia, Bandung, 2012.
M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP, Penyidikan dan Penuntutan, Sinar Grafika, Jakarta, 2014.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Edisi Revisi, Prenadamedia Group, Jakarta, 2015
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Rineka Cipta, Edisi Revisi II, Jakarta, 1993.
Samsu, Metode Penelitian, (Teori dan Aplikasi Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, Mixed Methods, serta Research & Development), Pusat Studi Agama dan Kemasyarakatan (PUSAKA) Cetakan 1, Jambi, 2017.
Yesmil, Anwar dan Adang, Sistem Peradilan Pidana (Konsep, Komponen dan Pelaksanaannya dalam Penegakan Hukum di Indonesia), Widya Padjadjaran, Bandung, 2011.
Jurnal
Ganda Yusaf A. Kewajiban Menyampaikan Surat Dakwaan Oleh Penuntut Umum Kepada Terdakwa Atau Penasihat Hukumnya. Jurist-Diction: Vol. 2 No. 3, Mei 2019.
Ratna Sari Dewi Polontalo. Independensi Jaksa Sebagai Penuntut Umum Dalam Tindak Pidana Korupsi Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Lex Crimen Vol. VII/No.6 /Ags/2018.
Valentino Yoel Tendean. Batalnya Surat Dakwaan Menurut Hukum Acara Pidana. Lex Crimen Vol. VII/No. 5 /Jul/2018.
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3285).
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4401.)
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062.)
Sumber Lainnya
Wawancara dengan Bapak Budi Admoko, SH (Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang) pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2021 Pukul 09.00 WIB.

Published

2021-12-28

Issue

Section

Articles