PROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN PT PERKEBUNAN NUSANTARA V PADA MASYARAKAT DESA SENAMANENEK

  • Sampe Sitorus Universitas Riau
Keywords: Program, PKBL, BUMN

Abstract

Salah satu Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan milik BUMN adalah Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, yang merupakan realisasi dari Pelaksanaan Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 Pasal 88 ayat (1) UU BUMN, Peraturan Menteri BUMN No. Per-05/MBU/2007 yang menyatakan maksud dan tujuan pendirian BUMN tidak hanya mengejar keuntungan melainkan turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat. Dalam hal ini PTPN V telah melaksanakan Tanggung Jawab Sosial didalam masyarakat sekitar perusahaan. Rumusan masalah dalam hal penyaluran PKBL adalah apakah penerapan PKBL telah sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan dan apakah penerapan PKBL oleh PTPN V dapat meningkatkan ekonomi sosial masyarakat. Dalam penulisan artikel ini menggunakan metode penilitian sosiologis. Penelitian ini dilakukan di sekitar Kebun Sei Kencana yaitu Desa Senamanenek. Dimana dalam penyaluran PKBL oleh PTPN V kepada Masyarakat Desa Senamanenek telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan telah dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku
Laporan Tahunan (Annual Report) PTPN V, Hlm. 370-374.
Sri Rejeki Hartono, Hukum Ekonomi Indonesia, Bayu Media, 2007, Malang, Hlm. 15.
Dr.Alfitri, M.Si, Community Development, Teori dan Aplikasi, Penerbit: Pustaka Pelajar, Yogyakarta, Hlm. 82-83.
Freeman, R. E., (1984). Strategic Management: A Stakeholder Approach, Boston: Pitman Publishing.
Harahap, Muchtar Effendi. 2014. Teori-teori tentang CSR (Corporate Social Responsibility).
Ghozali, Imam dan Anis Chariri. 2007. Teori Akuntansi. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Hlm. 409-413.
Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010, Hlm. 118
Ronny Hanitijo Soemitro, Cp. cit, Hlm. 63-65.
Peraturan Perundang-Undangan

Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Peraturan Menteri BUMN Nomor 05/MBU/2007 tentang program kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Bina Lingkungan.
Kementerian BUMN Nomor PER-09/MBU07/2015 Jo PER-03/MBU12/2016 Jo PER-02/MBU7/2017 tentang Program Kemitraan
dan Bina Lingkungan Badan
Usaha Milik Negara.

Peraturan Perusahaan
1. RUPS Kementrian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia tentang Risalah Rapat Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun 2018 PT Perkebunan Nusantara III Holding (Persero).
2. Standard Operating Procedure (SOP) PTPN V tentang Penyaluran Dana Pinjaman Program Kemitraan.
3. Instruksi Kerja (IK) PTPN V tentang Penyaluran Dana Pinjaman Program Kemitraan.
4. Standard Operating Procedure (SOP) PTPN V tentang Penyaluran Dana Program Bina Lingkungan.
5. Instruksi Kerja (IK) PTPN V tentang Penyaluran Dana Program Bina Lingkungan.



Jurnal
Muhammad Fadhil Alaydrus, Eman Eddy Patra, Ati Yuniati, Pelaksanaan Program Kemitraan Bina Lingkungan BUMN PTPN VII (Persero) di Bandar Lampung, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Meilanny Budiarti, Santoso Tri Raharjo, Corporate Social Responsibility (CSR) Dari Sudut Pandang Perusahaan, Jurnal Universitas Padjadjaran.
Annisa Nurbaety, Rina Ratnasih, Hikmat Ramdan, Jurnal : “Analisis Implementasi Corporate Social Responsibility Pt Bio Farma Di Desa Sukamulya Kabupaten Sukabumi”. Program Studi Biomanajemen, Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH), Institut Teknologi Bandung. Vol. 14 No. 2, 2015, 142.
Dwi Tuti Mulyati, Tanggungjawab Sosial Perusahaan Dalam Kaitanya Dalam Kebijakan Lingkungan Hidup, Jurnal Law Reform, Pembahuran Hukum, volume 3/NO. 1.
Desy Nur Aini, Peran Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Penyelesaian Konflik Di Indonesia, Jurnal FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta.
Gunawan Widjaja, Yeremia Ardi Pratama, Seri Pemahaman Perseroan Terbatas Risiko hukum & Bisnis Perusahaan Tampa CSR, (Jakarta: Forum Sahabat, 2008), Hlm. 7.
Hasan Asy`ari, Implementasi Corporate Social Responsibility (Csr) Sebagai Model Sosial Pada Pt Newmont, tesis, UNDIP, 2009, Semarang, Hlm. 43.

Munir Fuady, Doktrin-Doktrin Modern dalam Corporate Law, Eksistensinya dalam Hukum Indonesia, (Bandung, Citra Aditiya Bakti, 2002), Hlm. 4.


Firdaus, Disertasi Doktor : “Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas Terhadap Hak Asasi Manusia (Studi Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Terhadap Hak Ekonomi Dan Sosial Masyarakat Lokal Di Propinsi Riau” (Yogyakarta : Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, 2013.
Published
2019-07-10
Section
Articles
Abstract views: 264 , PDF (Bahasa Indonesia) downloads: 459