ASPEK YURIDIS PEMBEBANAN JAMINAN SECARA FIDUSIA DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KENDARAAN BERMOTOR

  • Hardian Iskandar Universitas Muhammadiyah Gresik
Keywords: Pembebanan Jaminan, Fidusia, Perjanjian

Abstract

Kedudukan objek perjanjian kendaraan bermotor masih dimiliki oleh Debitur akan tetapi dimana kreditur dalam hal ini mempunyai surat-surat dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor sebagai jaminan belum dilunasinya pembayaran kredit kendaraan bermotor oleh debitur. Pengalihan hutang dari kreditur lama terhadap kreditur baru tidak merubah objek perjanjian pembiayaan kendaraan bermotor dimana objek benda masih pegang oleh debitur. Upaya penyelesaian terhadap debitur wanprestasi yang dilakukan perusahaan pembiayaan dengan cara musyawarah, namun jika tidak tercapai maka para pihak sepakat untuk memilih tempat kediaman hukum yang tetap.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku
A.A. Andi Prajidno, Hukum Fidusia, Bayu Media Public, Malang, 2011.
J.Satrio, Cessie Tagihan Atas Nama, Yayasan DNC, Jakarta, 2012.
Kartini Muljadi dan Gunawan Widjaja, Perikatan Yang Lahir Dari Perjanjian, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010.
Munir Fuady, Hukum Tentang Pembiayaan Dalam Teori dan Praktek, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1995.
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum. Kencana, Jakarta, 2010.
R. Setiawan, Pokok-Pokok Hukum Perjanjian, Putra Abadin, Jakarta, 1999.
__________ , Pokok-Pokok Hukum Perikatan, PT. Bina Cipta, Bandung, 1994.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tujuan Singkat, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 200l.

Subekti, Hukum Perjanjian, Intermasa, Jakarta,1985.
__________, Jaminan-Jaminan untuk Pemberian Kredit Menurut Hukum Indonesia, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 1989.
Tan Kamelo, Hukum Jaminan Fidusia Suatu Kebutuhan yang Didambakan, PT Alumni, Bandung, 2004.

Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata;
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Fidusia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3889;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Penyelesaian Alternatif Sengketa, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3872;
Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 86 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pendaftaran Akta Jaminan Fidusia dan Biaya Pembuatan Akta Jaminan Fidusia, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 170;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Lembaga Pembiayaan;
Keputusan Presiden No. 61 Tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan,Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 53;

Internet
http://yahyazein.blogspot.com/2008/06/kontrak-standar-baku-pengembang.html dikases pada tanggal 12 oktober 2018 jam 19.00
http://likesrin-rheinaldyy.blogspot.com/2010/09/pengertian-jaminan.html diakses pada tanggal 13 oktober 2018 jam 10.00
http://adipedia.com/2011/05/macam-macam-perjanjian-dansyaratsahnya.html diakses pada tanggal 15 oktober 2018 jam 09.00
http://www.tanyahukum.com/perjanjian/19/fidusia-penjelasan-dan-ketentuannya/ diakses pada tanggal 20 oktober 2018 jam 18.00.
Published
2018-12-28
Section
Articles
Abstract views: 65 , PDF (Bahasa Indonesia) downloads: 116