EFEKTIVITAS PIDANA DALAM MENEKAN MANIPULASI ANGGARAN OLEH APARATUR PEMERINTAH DAERAH
DOI:
https://doi.org/10.37859/jeq.v11i1.10691
Abstract
Pengenaan pidana terhadap manipulasi anggaran oleh aparatur pemerintah daerah terus diperdebatkan karena efektivitasnya dinilai belum optimal dalam menangani pelanggaran yang bersifat sistemik dan sering tersembunyi di balik mekanisme birokrasi. Kondisi ini menimbulkan kebutuhan untuk menilai kembali sejauh mana instrumen pidana benar-benar mampu mendorong kepatuhan anggaran. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, doktrin para ahli seperti Herbert L. Packer dan Jeremy Bentham, serta studi literatur terkait efektivitas penegakan hukum pidana di sektor pemerintahan daerah. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji efektivitas pidana dalam mencegah manipulasi anggaran dan menilai kecukupan perangkat hukum yang mengatur pertanggungjawaban aparatur pemerintah daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa instrumen pidana masih menghadapi sejumlah kendala, seperti lemahnya sistem pengawasan internal, terbatasnya integrasi antara mekanisme pidana dan mekanisme administratif, serta kurangnya penerapan prinsip deterrence yang konsisten dalam putusan-putusan pengadilan. Penerapan pidana terbukti dapat memberikan efek jera, namun belum sepenuhnya efektif karena praktik manipulasi anggaran sering beroperasi dalam jaringan kebijakan anggaran yang kompleks, melibatkan celah regulasi, dan dipengaruhi oleh budaya organisasi yang permisif. Selain itu, terdapat ketidakseimbangan antara ancaman sanksi dan probabilitas penindakan, sehingga fungsi pencegahannya tidak maksimal. Penelitian ini menegaskan bahwa efektivitas pidana hanya dapat dicapai apabila didukung dengan reformulasi norma, penguatan audit berbasis risiko, serta peningkatan akuntabilitas aparatur melalui sinergi antara sanksi pidana, administratif, dan etik.
Downloads
References
Daftar Pustaka
Buku
Beccaria, C. (2016). On crimes and punishments. Transaction Publishers.
Becker, G. S. (1968). Crime and punishment: An economic approach. Journal of political economy, 76(2).
Sipayung, P. D. (2025). Hukum Anggaran: Pilar Keuangan Negara Yang Berkeadilan. PT. Nawala Gama Education.
Artikel Jurnal
Abdullah, S., “Determinan Manipulasi Akrual Dalam Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah”, Jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan, 12, 2, 2022.
Alif, N., Munir, A., & Sholihan, S., “PERPANJANGAN MASA JABATAN PIMPINAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI TERHADAP PENGANGGARAN KEUANGAN NEGARA”, LAW Specialist Jurnal Ilmiah Hukum, 2, 1, 2025.
Bau, M. I., “Penanganan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah”, Journal Evidence Of Law, 4, 1, 2025.
Becker, G. S., “Crime and punishment: An economic approach”, Journal of Political Economy, 76, 2, 1968.
Dwiantari, R., “Pemidanaan Atas Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Oleh Pejabat Publik di Indonesia (Sebuah Tinjauan Kriminologi)”, PAMPAS: Journal of Criminal Law, 6, 1, 2025.
Firmansyah, F., Haeril, H., Akhyar, A., & Hidayatullah, A., “Dinamika Kuasa Lokal dan Politik Anggaran: Ekspose Korupsi Struktural dalam Sistem Pengadaan di Bima dan Dompu”, JISPENDIORA Jurnal Ilmu Sosial Pendidikan Dan Humaniora, 4, 1, 2025.
Ginanjar, R. S., & Tandean, V. A., “Peran Auditor Dalam Mengidentifikasi Adanya Kecurangan Laporan Keuangan Dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi Di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Wilayah Jawa Tengah”, Mount Hope International Business Journal, 1, 2, 2024.
Hasibuan, M. H. S., Kalo, S., Purba, H., & Mulyadi, M., “Penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Terhadap Kejahatan Manipulasi Data Agunan Dalam Pengajuan Kredit Pada Bank BUMD”, Locus Journal of Academic Literature Review, 2022.
Juwita, D., & Yoserizal, Y., “Faktor Penyebab Meningkatnya Angka Korupsi”, Sanskara Pendidikan Dan Pengajaran, 3, 01, 2025.
Julianda, A., Siagian, A. A., Yolandari, Y., Fauz, R. A., & Hafizah, D., “Pelanggaran Prinsip Hukum Keuangan Negara Dalam Kasus Penyelewengan Anggaran Dana Pendidikan”, Jurnal Risalah Kenotariatan, 6, 1, 2025.
Mariyamah, S., “MANIPULASI DALAM KAMPANYE PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM MENGHINDARI TINDAK PIDANA POLITIK UANG (MONEY POLITIC)”, Lex Positivis, 3, 1, 2025.
Mointi, R., Tumuhulawa, A., & Kadir, Y., “POLITIK HUKUM PEMERINTAH DAERAH DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) DALAM PERSPEKTIF OTONOMI DAERAH DAN DEMOKRASI”, At-Tanwir Law Review, 4, 2, 2024.
Naikteas, Y., “PERAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DALAM MELAKSANAKAN FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP PEMBANGUNAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI PROVINSI DKI JAKARTA (PERIODE JUNI 2023-JUNI 2024)”, Lex Progressium: Jurnal Kajian Hukum Dan Perkembangan Hukum, 2, 1, 2025.
Putri, A. N., & Gamayuni, R. R., “Pengaruh Elemen Fraud Diamond Terhadap Korupsi pada Pemerintah Daerah di Indonesia”, Jurnal Mahasiswa Manajemen dan Akuntansi, 4, 1, 2025.
Ramdhani, F. A., Putri, K. E., Aprilianti, S., Dewi, D. P., & Ridhalah, F. N., “Pandangan Hukum Keuangan Negara Terhadap Mekanisme Tanggung Jawab dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah”, JURNAL SYNTAX IMPERATIF: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 6, 1, 2025.
Rinjani, D. M., “Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi Secara Massal Anggota Legislatif Daerah”, Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum, 19, 2, 2020.
Sipayung, P. D., “Hukum Anggaran: Pilar Keuangan Negara Yang Berkeadilan”, PT. Nawala Gama Education, 2025.
Utary, R. H., “TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGADAAN PERLENGKAPAN SISWA SD DAN SMP SE-KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN ANGGARAN 2023”, COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916), 5, 05, 2025.
Wiratama, Y., & Kansil, C. S., “PELANGGARAN PRINSIP HUKUM KEUANGAN NEGARA DALAM KASUS PENYELEWANGAN ANGGARAN DANA PENDIDIKAN”, Multilingual: Journal of Universal Studies, 4, 4, 2024.
Zainuddin, S., & Yusuf, H., “KEPEMIMPINAN KEPALA DAERAH DAN PRAKTIK KORUPSI DI RIAU: 2010–2025”, Integrative Perspectives of Social and Science Journal, 2, 03 Agustus, 2025.
Internet
KPK. (2024). KPK Rilis Hasil SPI 2024, Skor Indeks Meningkat namun Masih di Kategori Rentan. Tersedia di: https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/kpk-rilis-hasil-spi-2024-skor-indeks-meningkat-namun-masih-di-kategori-rentan, diakses pada 18 November 2025..









