[1]
Pratami, Y. and Munashiroh, H. 2024. Penghindaran Penghindaran Pajak, Leverage dan Nilai Perusahaan: Dimoderasi oleh Transparansi . Jurnal Akuntansi dan Ekonomika. 14, 1 (Jul. 2024), 32–42. DOI:https://doi.org/10.37859/jae.v14i1.6851.