Meningkatkan Perekonomian Masyarakat di RW 14 Kelurahan Sialang Munggu dengan Membentuk KUB
Meningkatkan Perekonomian Masyarakat di RW 14 Kelurahan Sialang Munggu dengan Membentuk KUB
Abstract
Kelompok Usaha Bersama (KUB) merupakan sebuah wadah bagi masyarat yang memiliki sebuah usaha kecil dan menengah. Fungsi dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) adalah untuk berbagi dan memecahkan masalah. Karna didalamnya terdapat kerja sama yang dilakukan antara satu dengan yang lainnya. Tujuan di bentuknya Kelompok Usaha Bersama ini ialah untuk meningkatkan perekonomi dan kesejahteraan para anggotanya dengan memanfaatkan Sumber Daya Manusia. Pengabdian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pembentukan Kelompok Usaha Bersama sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di RW 014 berdasarkan temuan lapangan. Pengabdian ini menggunakan menggunakan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil pengabdian yang kami lakukan, Kelompok Usaha Bersama di RW 014 Kelurahan Sialang Munggu sudah resmi terbentuk pada tanggal 25 September 2021.
Downloads
References
[2] M. Manullang, 2012. Dasar-dasar Manajemen Bagi Pimpinan Perusahaan. Jakarta:Gajah Mada Press.
[3] Samuelson, Paul A. dan William D. Nordhaus. 2004. Ilmu Makro-ekonomi. Edisi Tujuh Belas. Jakarta:Erlangga.
[4] Suryana, 2000. Ekonomi Pembangunan:Problematika dan Pendekatan. Jakarta:Salemba Empat.
[5] Todaro, Michael P dan Stephen C. Smith,2010.Pembangunan Ekonomi.Jakarta:Erlangga.