PERAN PUSTAKAWAN SEKOLAH DALAM MEMBERDAYAKAN PERPUSTAKAAN SEBAGAI SUMBER BELAJAR BAGI PESERTA DIDIK
DOI:
https://doi.org/10.37859/jsi.v7i02.8257
Abstract
Perpustakaan merupakan salah satu bentuk organisasi sumber belajar yang menghimpun berbagai informasi dalam bentuk buku dan bukan buku yang dapat dimanfaatkan oleh pemustaka (misalnya guru, siswa, dan masyarakat) dalam upaya mengembangkan kemampuan dan kecakapannya. Perpustakaan sekolah memberikan sumbangan yang sangat berharga dalam upaya meningkatkan aktivitas siswa serta meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran. Perpustakaan merupakan sumber belajar yang tersedia dari berbagai sumber belajar yang ada di lingkungan sekolah. Sumber belajar merupakan segala sesuatu yang dapat memberikan informasi atau pengetahuan kepada peserta didik. Sebagai sumber belajar, perpustakaan mesti memainkan perannya dengan baik. Hal ini akan didukung oleh tenaga pustakawan yang bertanggungjawab atas pengelolaan perpustakaan itu sendiri. Peran pustakawan sangat menentukan keberhasilan penggunaan perpustakaan sebagai sumber belajar bagi peserta didik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran pustakawan dalam memberdayakan perpustakaan sebagai sumber belajar bagi peserta didik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Data didapatkan dengan menggunakan teknik wawancara mendalam. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa peran pustakawan dalam memberdayakan perpustakaan sebagai sumber belajar bagi peserta didik meliputi sebagai pendidik, manajer, pengawas, administrator, melakukan layanan administrasi, layanan pengadaan koleksi, dan layanan pendayagunaan koleksi perpustakaan, membantu pemustaka, menjaga perpustakaan nampak atraktif dan rapi, serta mempertahankan standar pengembangan koleksi berdasarkan permintaan dan kebutuhan pemustaka.
Downloads
References
Darmono. (2001). Manajemen dan Tata Perpustakaan Sekolah. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
Dwi Budiarto. (2023). Perpustakaan SD 2 Bumiharjo sebagai Pusat Sumber Belajar Siswa. At-Tasyir (Jurnal Manajemen Pendidikan Islam). 1(1), 1-8
Undang-Undang No 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan di Indonesia
Nurul Aidha Aminudin. (2015). Peranan guru sebagai tenaga perpustakaan dalam pemberdayaan perpustakaan sebagai sumber belajar di Sekolah Luar Biasa Yaketunis Yogyakarta. Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi, dan Kearsipan Khizanah Al-Hikmah. 3(1), 41-48.
Rahman hermawan. (2006). Etika kepustakawan suatu pendekatan terhadap kode etik pustakawan indonesia. Jakarta: cv sagung seto
Sri Hardianty. (2022). Atensi Kepala Sekolah terhadap Perpustakaan sebagai Pusat Sumber Belajar. Jurnal Riset dan Studi Manajemen Pendidikan Islam. 1(1), 26-33.
Sugiyono.(2018). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Suherman. (2009). Perpustakaan sebagai Jantung Sekolah: Referensi Pengelolaan Perpustakaan Sekolah. Bandung: MQS Publishing.




