PERENCANAAN PENINGKATAN MUTU GURU MADRASAH SALAFIYAH WUSTHA DESA BATU MADINDING KECAMATAN BATANG NATAL KABUPATEN MANDAILING
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perencanaan guru di Madrasah Salafiyah Wustha Batu Madinding Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif.Subjek dalam penelitian ini adalah 1 orang kepala sekolah, dan 5 orang guru sebagai sample dalam penelitian, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi dan studi dokumen, untuk menganalisis data digunakan reduksi data, penyajian data dan verifikasi data (kesimpulan). Hasil penelitian mengungkapkan temuan bahwa perencanaan peningkatan mutu guru di Madrasah Salafiyah Wustha Batu Madinding dilaksanakan dengan rapat melibatkan seluruh komponen madrasah seperti kepala madrasah, wakil kepala madrasah, staf dan guru-guru.Seluruh komponen ini saling bekerjasama dalam merencanakan program kerja yang akan dilaksanakan guna meningkatkan mutu guru
Downloads
References
Abdul Jalil, “Karakter Pendidikan untuk Membentuk Pendidikan Karakter”, NadwaJurnal Pendidikan Islam ,Vol. 6, Nomor 2, Oktober 2012.
Fata Asyrofi Yahya, Pendidikan Tentang Problem Manajemen Pesantren, Sekolah, Madrasah: Problem Mutu dan Kualitas Input-Proses-Output.Jurnalel-Tarbawi Volume VIII, No.1, 2015
Jiddy Masyfu’,J.Kebijakan Pemerintah dalam Meningkatkan Mutu Pendidik Pendidikan Agama Islam. DAR EL-ILMI, Jurnal Studi Keagamaan, Pendidikan DanHumaniora, 4(2)188-207,Retrievedfromhttp://ejurnal.unisda.ac.id/index.php/dar/article/view/777MoreCitation Formats Issue Vol 4 No 2 (2017), h.10-20
Siswanto,Desain Mutu Pendidikan Pesantren,KARSA: Jurnal Sosial dan Budaya Keislaman. Vol. 23 No. 2, Desember 2015: 258-274
Siti Makhmudah, Upaya Memperbaiki Kualitas Guru DenganMemaksimalkan Terpenuhinya Kompetensi Kepribadian Dan Profesionalisme Guru, Jurnal Studi Islam, Volume 11, No. 1 April 2016
Azyumardi Azra, Paradigma Baru Pendidikan Nasional; Rekonstruksi dan Demokrasi, (Jakarta: Kompas, 2002), Cet.1, h. xvii Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Professional, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2000), h. 4.
Warih Jatirahayu, Guru Berkualitas Kunci Mutu Pendidikan,Jurnal Ilmiah Guru “COPE”, SMP Negeri 4 Sleman, Kab. Sleman No. 02/Tahun XVII/Nopember 2013
Ijudin,Pengembangan Konsep Mutu Pendidikan Pondok PesantrenJurnal Pendidikan Universitas GarutFakultas Pendidikan Islam dan Keguruan, Vol. 09; No. 01; 2015, h. 15-32
Sitti Nurfaidah Samad,Manajemen Mutu Pendidikan Berbasis Pesantren (Studi Kasus Ma Al Mawaddah Warrahmah Kolaka), Jurnal Teknologi Pendidikan Madrasah (2019) 2 (1), h.70 - 88
Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI, Undang-undang dan Peraturan Pemerintah RI tentang Pendidikan, (Jakarta:2013), h 24.
Ruma Mubarok,Manajemen Mutu Guru Pondok Pesantren,Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan,Jurnal MPI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Vol 1, No 2, 2016
Tim Penyusun, Undang-Undang No.14/2005, tentang Guru dan Dosen, (Bandung: Nuansa Aulia, 2006), h. 6
Abdul Hadis & Nurhayati, Manajemen Mutu Pendidikan, h. 3-4
Nana Sujana, EvaluasiPendidikan, (Jakarta: Pers , 2006), h. 50
Alinuh , Kepala Madrasah Salafiyah Batu Madinding, Wawancara, tanggal 25 April 2020.