DAMPAK KEKOSONGAN JABATAN PADA KETUA MAJELIS PEMBINA DAN PENGAWAS DAERAH TERHADAP PENGADUAN ATAS DUGAAN PELANGGARAN PELAKSANAAN JABATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DI KABUPATEN MAGELANG
Abstract
The importance of the role of Land Deed Officials (PPAT) in serving the community, especially in terms of the transfer and improvement of land rights and ownership rights to apartment units. In the event of a complaint regarding alleged violations of the implementation of office or code of ethics carried out by PPAT in a region, the injured party can report to the Regional Advisory and Supervisory Council (MPPD) to conduct an examination of the alleged violation of the report. This research is a normative juridical legal research, the method of collecting legal materials used is document study and interviews. The results of the study indicate that the vacancy of the position of the Head of MPPD is administratively an obstacle in the implementation of the duties and functions of MPPD in terms of examining PPAT members reported by the community and alternative efforts to examine the alleged violation of the duties of PPAT Magelang Regency in the midst of the vacancy of the position of the Head of MPPD can be done by consulting with MPPW, issuing policy discretion, and delegation to subordinates.
Downloads
References
Daftar Pustaka
Buku
Faisal, Sanapiah, Format-format Penelitian Sosial, Rajawali Press, Jakarta, 1992.
Harsono, Boedi, Hukum Agraria Indonesia Sejarah: Pembentukan Undang-UndangPokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaannya, Djambatan, Jakarta, 2003.
Herlien, Budiono, Asas Keseimbangan Bagi Hukum Perjanjian Indonesia: Hukum Perjanjian Berlandasrkan Asas-Asas Wigati Indonesia: Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006.
Mirriam, Budiardjo, Dasar-Dasar llmu Politik, Gramedia, Jakarta, 1986
Moleong, Lexy J., Metodologi Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1999.
Prajudi, Atmosudirjo, Hukum Administrasi Negara, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1994.
Sanapiah Faisal, Format-format Penelitian Sosial, Rajawali Press, Jakarta, 1992.
Yulikhsan, Eri, Keputusan Diskresi Dinemika Pemerintahan (Aplikasi Dalam Ptun), Deepublish, Yogyakarta, 2016.
Hasil Penelitian/Tugas Akhir
Eric Alvada, “Peran Majelis Pembina Dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Pelaksanaan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Sleman”, Tesis Master Kenotariatan Hukum Universitas Gajah Mada Tahun 2020.
Artikel / Jurnal
Ainur Rofieq, “Pelayanan Publik dan Welfare State”, governance, Vol. 2, No. 1, November 2011.
Endang Purwaningsih, “Keharusan Penggunaan Blangko Akta PPAT Berdasarkan Perkaban Nomor 8 Tahun 2012 di Kabupaten Sukoharjo” , Jurnal Repertorium, Vol 3 Januari-Juni 2015.
Jessica Priscilla Simanungkalit, “Perbuatan Melawan Hukum Ppat Dalam Pembuatan Ajb Dengan Blangko Kosong”, Jurnal Kertha Semaya, Vol. 9 No. 11 Tahun 2021.
Mohammad Yuhdi,” Peranan Diskresi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan”, LIKHITAPRAJNA. Jurnal Ilmiah.Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Volume. 15, Nomor 1, 2018.
Ni Luh Juni Wira Astuti Dewi, Dkk,” Perlindungan Hukum Terhadap Klien Yang Protokolnya Dialihkan Kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah Lain (Studi Di Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng)”, Kertha Widya Jurnal Hukum Vol. 10 No. 1 Agustus 2022.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah, UU Nomor 4 Tahun 1996, LN No. 42 Tahun 1996, TLN No. 3632.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.
Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. PP No. 24 Tahun 2016