Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)

  • Muhammad Ahyaruddin Universitas Muhammadiyah Riau
  • Ramadanis Ramadanis Universitas Muhammadiyah Riau
Keywords: akuntabilitas, Transparansi, Pengelolaan APB Nagari

Abstract

Berdasarkan permendagri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan nagari mengatakan bahwa laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran harus dipublikasikan melalui media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat, diantaranya adalah papan pengumuman, radio komunitas, dan media informasi lainnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja nagari (APB Nagari) di kantor Wali Nagari Pakan Rabaa Utara. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Pada tahap wawancara ditentukan tujuh orang informan yang terdiri dari: Pemerintah Nagari Pakan Rabaa Utara, Badan Musyawarah Nagari, serta tokoh masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Nagari Pakan Rabaa Utara kecamatan Koto Parik Gadang Diateh Kabupaten Solok Selatan telah menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi pada pengelolaan APB Nagari. Secara umum, akuntabilitas dan transparansi sudah mulai diterapkan. Namun, masih ada beberapa indikator dari kriteria akuntabilitas dan transparansi yang belum diterapkan oleh pemerintah Nagari Pakan Rabaa Utara.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afrizal. (2014). Metodelogi Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Ahmadi, R. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: AR-Ruzz Media.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (2015). Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan dan Konsultasi Pengelolaan Keuangan Desa. Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah.
Bastian, I. (2015). Akuntansi Untuk Kecamatan dan Desa. Jakarta: PT. Gelora Aksara Pratama.
Bupati Solok Selatan. (2017). Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Tata cara pembagian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi serta penetapan rincian dana desa setiap nagari di Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2017.
Faridah. (2015). Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes), Jurnal Ilmu & Riset Akuntansi Vol. 4 No. 5, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya.
Halim, A. (2007). Akuntansi dan Pengendalian Pengelolaan Keuangan Daerah, Yogyakarta: UPP STIM YKPN Yogyakarta.
Halim, A. (2013). Teori, Konsep, dan Aplikasi Akuntansi Sektor Publik dari Anggaran Hingga Laporan Keuangan, Dari Pemerintah Hingga Tempat Ibadah. Jakarta: Salemba Empat.
Hamzah, A. (2015). Tata Kelola Pemerintahan Desa Menuju Desa Mandiri, Sejahtera, dan Partisipatoris. Penerbit Pustaka Jawa Timur.
Hanifah, S. I. (2015). Akuntabilitas dan Transparansi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Jurnal Ilmu & Riset Akuntansi Vol. 4 No. 8 (2015). STIESIA Surabaya.
Ikatan Akuntansi Indonesia. (2015). Kompartemen ASP; Pedoman Asistensi Akuntansi Keuangan Desa.
Iqsan. (2016). Transparansi Pemerintah Desa Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDES) Di Desa Long Nah Kecamatan Muara Anclong Kabupaten Kutai Timur, eJurnal Ilmu Pemerintah Vol 4, No. 1 (2016). Universitas Mulawarman (UNMUL) Samarinda.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2016). Kebijakan Pengalokasian dan Penyaluran Dana Desa Tahun 2017. http://www.djpk.depkeu.go.id/wp-content/uploads/2016/11/paparan-kemenkeu.pdf
Kumalasari, D. (2016). Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi: Volume 5, Nomor 11, November 2016. STIESIA Surabaya.
Lestari, A. K. D. (2014). Membedah Akuntabilitas Praktik Pengelolaan Keuangan Desa Pakraman Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. E-Journal S1 AkUniversitas Pendidikan Ganesha. Vol: 2 No: 1 Tahun 2014.
Mahmudi. (2007). Manajemen Kinerja Sektor Publik Edisi Pertama Cetakan Kedua. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Mahmudi. (2011). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: UII Pres.
Mahmudi. (2015). Manajemen Kinerja Sektor Publik Edisi Ketiga Cetakan Pertama. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Offset.
Mendagri. (2014). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Mendagri. (2014). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Noor, J. (2011). Metodelogi Penelitian: Skripsi, Tesis, disertai, dan Karya Ilmiah. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup.
Presiden Republik Indonesia. (2010). Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah.
Presiden Republik Indonesia. (2014). Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Republik Indonesia. (2014). Undang-undang nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.
Sarosa, S. (2012). Penelitian Kualitatif: Dasar-dasar. Jakarta: Indeks.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Manajemen. Bandung: Alfabeta.
Sujarweni, W. (2015). Akuntansi Desa-Panduan Tata Kelola Keuangan Desa, Jakarta: Pustaka Baru Press.
Sumpeno, W. (2011). Perencanaan Desa Terpadu. Banda Aceh-Indonesia-Read.
Widilestariningtyas, O dan Irvan, P. (2012). Implementasi Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Jurnal Universitas Komputer Indonesia.
Yuliansyah dan Rusmianto. (2016). Akuntansi Desa. Jakarta: Salemba Empat.
Published
2019-06-26
How to Cite
Ahyaruddin, M., & Ramadanis, R. (2019). Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Jurnal Akuntansi Dan Ekonomika, 9(1), 110-118. Retrieved from https://ejurnal.umri.ac.id/index.php/jae/article/view/1344
Abstract views: 1862 , PDF downloads: 3644