DINAMIKA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SISTEM ZONASI PADA JENJANG SMA DI PROVINSI JAWA BARAT

  • Fajar Setyaning Dwi Putra Universitas Bandung Raya
  • Deni Hadiansah Universitas Islam Nusantara
  • Desty Rara Prianggandinie Universitas Bandung Raya
Keywords: sistem zonasi, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dinamika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi pada jenjang SMA di Provinsi Jawa Barat. Penelitian kualitatif ini menggunakan metode deskriptif-analitis melalui teknik studi literatur. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan PPDB sistem zonasi pada SMA di Jawa Barat mengalami berbagai masalah, meliputi: kurangnya sosialisasi, kurangnya koordinasi antarinstansi pemerintah, banyaknya siswa titipan pejabat, kurnagnya transparansi hasil seleksi, keberadaan sekolah tidak merata, kesulitas mengakses situs PPDB daring, terjadi maladministrasi, dan tidak melibatkan sekolah swasta. Solusi yang bisa ditempuh adalah mengkaji dan memetakan ulang sistem zonasi, pelibatan pihak swasta, dan perubahan kebijakan. Perbaikan pelaksanaan PPDB sistem zonasi perlu dilaksanakan demi percepatan layanan pendidikan yang layak, berkualitas dan berkeadilan tanpa diskriminasi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

DAFTAR PUSTAKA
Wen, Haizhen & Xiao, Yue & Zhang, Ling. (2017). “School district, education quality, and housing price: Evidence from a natural experiment in Hangzhou, China.” Cities. 66. 72–80. 10.1016/j.cities.2017.03.008.
Wahyuni, Dinar. 2019. “Permasalahan dan Upaya Perbaikan Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru 2019”, dalam jurnal Info Singkat Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, Edisi Vol. XI, No. 13/I/Puslit/Juli/2019, hlm. 13-19.
Kemdikbud. 2018. Sistem Zonasi: Strategi Pemerataan Pendidikan yang Bermutu dan Berkeadilan. Jakarta: Kemdikbud.

Peraturan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau Bentuk Lain yang Sederajat.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK

Sumber Internet
https://mediaindonesia.com/
https://www.pikiran-rakyat.com/14/12/2019
https://ombudsman.go.id/
Published
2020-08-31
Abstract views: 642 ,