HILAH DALAM JUAL BELI SALAM

  • Muhammad Syahrullah UMRI
Keywords: Hilah, Jual Beli, Salam

Abstract

Penelitian ini mengkaji hilah dalam jual beli Salam. Hilah dipandang sebagai menghindarkan diri dari kewajiban syara’ yang lebih penting dari pada amaliah yang dilakukan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Hilah merupakan bentuk dari respon hukum Islam terhadap perkembangan kepentingan masyarakat, dalam menarik kemaslahatan yang dibutuhkan, dalam pemenuhan yang bersifat dharuri. Metodologi penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normativ dengan menggunakan ushul fikih, kaedah fikih, dan perbandingan pendapat fikih untuk menentukan pendapat yang arjah dan ashlah. Hasil dari penelitian ini diharapkan adanya pemahaman bahwa Hilah merupakan tindakan reaktif yaitu upaya mencari legitimasi hukum untuk melakukan hukum yang lebih ringan dengan pertimbangan maslahat, yang dilakukan untuk menyelesaikan (merespon) problematika masyarakat (menghindari dari perbuatan yang dilarang).

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abu Ishaq al-Syatibi, Al-Muwafaqat fi Ushul al-Syariah, Juz IV (Beirut: Dar al-Ma’rifah: 1999)
Aziz Dahlan, Ensiklopedi Hukum Islam Jilid III (Jakarta, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve: 1977)
Chairuman pasaribu dan Suhrawardi K. Lubis, Hukum Perjanjian dalam Islam, (Jakarta:Sinar Grafika, 1994)
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya
Hendi Suhendi, Fiqh Mu'amalah, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2010)
Imam Abi Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardzabah Bukhari Ju’fi, Shahih Bukhari, (Beirut: Dar al Fikr, 1992)
M. Ali Hasan, Berbagai Macam Transaksi dalam Islam (Fiqh Muamalat), (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003),
M. Ali Hasan, Berbagai Macam Transaksi dalam Islam,
Majid al-Khadduri, Teologi Keadilan Perspektif Islam, terj (Surabaya, Risalah Gusti:1999)
Mustafa Kamal, et. al., Fikih Islam, (Yogyakarta: Citra Karsa Mandiri, 2003),
Saleh al-Fauzan, Fikih Sehari-hari, (Jakarta: Gema Inani Press, 2005),
Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah, Juz 12 (Bandung: Al-Ma’arif, 1988),
Tim Penyusun, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah,
Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, Juz IV,(Damaskus: Darul Fikr, 2008),
Published
2020-05-13
Abstract views: 846 , PDF downloads: 957